Pemerintah Menurunkan Harga pemeriksaan RT- PCR Sebesar 45%
Jakarta, 16 Agustus 2021 Kementerian Kesehatan telah menetapkan tarif tertinggi pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) Rp.495 ribu untuk pulau Jawa dan Bali, serta Rp.525 ribu untuk luar pulau Jawa dan Bali. Dengan demikian Harga pemeriksaan RT PCR turun sebanyak 45% dari harga sebelumnya. Jika dibandingkan dengan negara...
16 Agustus, 2021