Pengukuhan Guru Besar pertama Politeknik Kesehatan di Lingkungan Kementerian Kesehatan
Jakarta, Dunia pendidikan khususnya di bidang kesehatan patut berbangga atas dikukuhkannya Guru Besar pertama Politeknik Kesehatan di Lingkungan Kementerian Kesehatan.
Prof.Dr.Hj.Lucky Herawati, SKM, M.Sc adalah Dosen pada Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Yogyakarta, yang memiliki segudang prestasi dan pengalaman dalam dunia pendidikan di bidang kesehatan. Orasi Ilmiah mengambil tema Peran Pendidikan Kesehatan Masyarakat Dalam Mewujudkan Keluarga Sehat, Bangsa Kuat. Prosesi Orasi Ilmiah berjalan hikmat dengan menyajikan Judul Orasi ilmiah Parent Educator Dalam Mengendalikan Perilaku Merokok Remaja. Pengukuhan Guru Besar pertama Politeknik Kesehatan diperoleh dari Universitas Negeri Yogyakarta.
Sidang Terbuka dalam rangka Pengukuhan Guru Besar dilangsungkan di Auditorium dr. Herman Susilo, MPH Gedung dr. Suwardjono Surjaningrat, Sp.OG, DR(HC) Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan Jalan Hang Jebat III Blok F 3 Kebayoran Baru Jakarta Selatan (8/2).
Sidang Terbuka dihadiri oleh Menteri Kesehatan Prof.Dr.dr. Nila Djuwita F.Moeloek SpM (K) dan Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan drg.Usman Sumantri, M.Sc, Prof.dr. Ali Ghufron Mukti, Msc. Ph.D. Direktur Jenderal Sumber Daya Iptek dan Dikti Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, para Guru Besar dan Senat Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Yogyakarta. Hadir pula para Direktur Politeknik Kesehatan seluruh Indonesia dan berbagai tamu undangan menyaksikan dan memberikan penghormatan atas dikukuhkannya Prof.Dr. Hj.Lucky Herawati, SKM, M.Sc sebagai Guru Besar bidang Ilmu Pendidikan Kesehatan Masyarakat.
"Politeknik Kesehatan Kemenkes sebagai Unit Pelaksana Teknis Kementerian Kesehatan memiliki tugas menjadikan Perguruan Tinggi yang melaksanakan pendidikan vokasi dalam bidang kesehatan yang menghasilkan tenaga kesehatan profesional di bidangnya, Poltekkes Kemenkes dituntut untuk mampu menghasilkan inovasi meningkatkan daya saing dan kesejahteraan bangsa" ujar Menkes.
Keberhasilan dalam mencetak tenaga kesehatan ditentukan banyak faktor yang salah satunya adalah ketersediaan dosen yang kompeten dan profesional. Sebagai tenaga pendidik dituntut untuk memiliki kemampuan akademik yang tinggi, kemampuan manajemen dan keterampilan yang mumpuni, memiliki visi, misi, kemauan keras dari dalam dirinya, serta komitmen diri terhadap tanggung jawab yang diemban. Kemampuan yang dimiliki tersebut akan berpengaruh terhadap tercapainya tujuan pendidikan dengan demikian akan menghasilkan lulusan yang berkualitas, mempunyai etika tinggi dan siap di lapangan kerja.
Proses mencetak tenaga tenaga kesehatan yang berkualitas ini menghadapi tantangan berupa kemampuan penyelenggaraan program pendidikan kesehatan yang bermutu, yang didalamnya terdapat keberadaan dosen yang mampu mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni melalui Tridharma Perguruan Tinggi. Untuk itu pengembangan karir dosen didasari oleh sertifikasi pendidik/dosen, pengembangan kompetensi profesional/studi lanjut, kenaikan jabatan akademik/pangkat, dan pengembangan karya ilmiah/penelitian/publikasi ilmiah.
"Diperlukan kerjasama baik lintas program maupun lintas sektor, akademisi, kepala daerah, pelaku usaha, organisasi masyarakat dan lain-lain sebagai bentuk tanggung jawab bersama akan masa depan bangsa, khususnya kualitas sumberdaya manusia yang mampu bersaing dengan bangsa lain" imbuh Menkes.
Politeknik Kesehatan telah memiliki banyak Doktor dan kedepan diharapkan dapat memotivasi lahirnya Guru Besar- Guru Besar lain di Politeknik Kesehatan dan dapat mensejajarkan Politeknik Kesehatan dengan Perguruan Tinggi ternama lain di Indonesia. Tentunya harapannya dengan lahirnya para Guru Besar dapat meningkatkan kualitas mutu lulusan Politeknik Kesehatan dan dapat melahirkan tenaga kesehatan yang berkualitas, yang memiliki daya saing dalam memberikan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat demi tercapainya derajat kesehatan yang setinggi-tingginya.
Berita ini disiarkan oleh Sub Bagian Advokasi Hukum dan Humas Sekretariat Badan PPSDM Kesehaan. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi telephone (021) 724 5517 – 72797302 , fax 739 8852