Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi (AIPT) BAN-PT terhadap Politeknik Kesehatan Kemenkes Jakarta I
Jakarta – Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi merupakan kegiatan penilaian terhadap institusi secara keseluruhan yang didasarkan pada standar yang ditetapkan oleh BAN-PT, setiap Perguruan Tinggi wajib melaksanakan Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi, karena merupakan syarat legalitas Perguruan Tinggi. Maka dari itu Politeknik Kesehatan Kemenkes Jakarta I telah melaksanakan Akreditasi Institusi Perguruan Tinggu (AIPT) pada tanggal 05-07 November 2017. Pada proses AIPT kemarin Poltekkes Kemenkes Jakarta I di visitasi oleh 2 orang Assesor yang di tunjuk dari Badan Akreditasi Nasional (BAN-PT) yaitu Bapak Dr. Kusnanto dari Universitas Airlangga dan Bapak Tri Harsono, S.Si, M.Kom, Ph.D dari Politeknik Elektronika Negeri Surabaya.
Lokasi visitasi dalam rangka kroscek data yang tertera dalam borang pengajuan dan menyesuaikan dengan fakta bertempat di Aula Direktorat Poltekkes Kemenkes Jakarta I. Setelah dilakukan kroscek data assesor melakukan visitasi lapangan ke semua Jurusan untuk melihat secara langsung fasilitas pelayanan mahasiswa, proses pembelajaran, ruang perpustakaan, ruang laboratorium dan sarana prasarana dengan ditemani oleh Direktur, Pembantu Direktur, Ketua Jurusan, Sekertaris Jurusan, Instruktur Lab dan Pustakawan. Setelah melakukan kunjungan lapangan dilanjutkan dengan penyerahan draft berita acara dan diakhiri dengan penandatanganan berita acara asesmen.