Indikator Kinerja Utama Poltekkes Kemenkes Jakarta I Telah Disahkan oleh Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan RI
PK 2024 SIGNED
Pada tanggal 30 Januari 2024, Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan secara resmi mengesahkan Indikator Kinerja Utama (IKU) Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan (Poltekkes Kemenkes) Jakarta I. IKU ini akan menjadi pedoman bagi Poltekkes Kemenkes Jakarta I dalam menjalankan kegiatan operasional dan meningkatkan kualitas pendidikan kesehatan di Indonesia.
Indikator Kinerja Utama (IKU) adalah tolok ukur yang digunakan untuk menilai keberhasilan dalam mencapai tujuan dan sasaran strategis Poltekkes Kemenkes Jakarta I. Pengesahan IKU ini menjadi langkah penting dalam memandu seluruh aktivitas institusi untuk terus berkembang dan berinovasi. Beberapa indikator kinerja utama yang telah ditetapkan meliputi empat bidang utama:
Tata Kelola
Poltekkes Kemenkes Jakarta I berkomitmen untuk memperkuat tata kelola institusi yang transparan, akuntabel, dan responsif. Beberapa target di bidang ini meliputi:
Menjadi Satuan Kerja yang menerapkan Pola Keuangan Badan Layanan Umum (PK-BLU) dan hasil pengawasan BPK yang telah tuntas ditindaklanjuti.
Pendidikan
Bidang pendidikan menjadi fokus utama dalam meningkatkan kualitas lulusan yang kompeten dan siap bersaing di dunia kerja. Target yang ingin dicapai antara lain:
Persentase Sertifikasi Pendidik (Serdos), Persentase dosen dengan jabatan akademik Lektor Kepala dan/ atau Guru Besar, persentase kemampuan bahasa Inggris dosen dengan level intermediate, persentase kelulusan uji kompetensi mahasiswa, penambahan prodi dengan akreditasi unggul, persentase lulusan yang bekerja di fasyankes milik pemerintah, persentase lulusan perawat yng bekerja di luar negeri.
Penelitian
Poltekkes Kemenkes Jakarta I juga menargetkan peningkatan kualitas dan kuantitas penelitian sebagai salah satu indikator kinerja utama. Fokus penelitian diarahkan untuk:
– Peningkatan Jumlah Publikasi Ilmiah: Memperbanyak jumlah penelitian yang dipublikasikan di jurnal bereputasi nasional dan internasional.
– Pengembangan Penelitian Terapan: Mendorong penelitian yang aplikatif dan relevan dengan kebutuhan masyarakat serta sektor kesehatan.
– Kolaborasi Penelitian: Memperluas kerja sama penelitian dengan institusi pendidikan, rumah sakit, dan industri kesehatan baik di dalam maupun luar negeri.
Pengabdian kepada Masyarakat
Sebagai institusi pendidikan kesehatan, Poltekkes Kemenkes Jakarta I memiliki tanggung jawab untuk memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat. Beberapa sasaran di bidang ini meliputi:
– Pelaksanaan Program Pengabdian Masyarakat: Melakukan kegiatan pengabdian yang berfokus pada pemberdayaan masyarakat, peningkatan kesehatan, dan edukasi kesehatan.
– Kerjasama dengan Stakeholder Lokal: Menjalin kemitraan dengan pemerintah daerah, organisasi masyarakat, dan fasilitas kesehatan untuk meningkatkan dampak kegiatan pengabdian.
– Inovasi Layanan Masyarakat: Mengembangkan program-program inovatif yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat lokal, termasuk kampanye kesehatan, penyuluhan, dan pelayanan kesehatan gratis.
Dampak dari Pengesahan Indikator Kinerja Utama
Pengesahan IKU ini diharapkan dapat mendorong Poltekkes Kemenkes Jakarta I untuk terus meningkatkan kinerjanya di bidang tata kelola, pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Dengan pencapaian target-target ini, Poltekkes Kemenkes Jakarta I akan semakin mampu berperan sebagai institusi pendidikan kesehatan yang unggul dan berdaya saing, serta memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan kualitas kesehatan masyarakat Indonesia.
Kesimpulan
Dengan ditetapkannya Indikator Kinerja Utama tahun 2024, Poltekkes Kemenkes Jakarta I berkomitmen untuk terus meningkatkan standar kualitas dalam setiap aspek kegiatannya. Pengesahan ini menjadi landasan kuat bagi Poltekkes Kemenkes Jakarta I untuk mencapai visi dan misinya sebagai institusi pendidikan kesehatan yang terdepan.