Pelaksanaan Pra Penilaian Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Oleh Tim Penilai Internal (TPI) Sekretaris Inspektorat Jenderal (Setjen) Kemenkes RI Pada Poltekkes Kemenkes Jakarta I Tahun 2017
Jakarta, Poltekkes Kemenkes Jakarta I baru saja selesai melaksanakan Kegiatan Pelaksanaan Pra Penilaian oleh Sekretaris Inspektorat Jenderal (Setjen) Kemenkes RI dalam rangkan menuju Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada Poltekkes Kemenkes Jakarta I yang dilaksanakan selama tiga hari dari tanggal 08 – 10 Agustus 2017. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Gedung Direktorat Poltekkes Kemenkes Jakarta I. Kegiatan ini dibuka oleh Ibu Ani Nuraeni, S.Kp, M.Kes selaku Direktur Poltekkes Kemenkes Jakarta I.
Kegiatan Kegiatan ini diikuti oleh pegawai yang ditunjuk untuk melaksanakan tugas sesuai dengan SK Direktur Nomor HK.00.02/I/1123/2017 tentang Penetapan Tim Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Poltekkes Kemenkes Jakarta I.
Dalam kegiatan ini ada 4 penilai yang diturunkan dari Inspektorat Jenderal Kemenkes RI yakni : (1) Heri Saputra, SKM, M.Kes; (2) Yelma, S.Kom, MM; (3) Hendrico, SE; (4) Nova Hajar Lusianingrum, SE.
Tim penilai tersebut menilai 6 (enam) komponen yang ditetapkan dalam SK Direktur, yakni : (1) Manajemen Perubahan; (2) Penataan Tatalaksana; (3) Penataan Sistem Manajemen SDM; (4) Penguatan Akuntabilitas Kinerja ; dan (5) Penguatan Pengawasan, dan (6) Pelayanan Publik. Disamping itu, dalam kegiatan ini juga dilaksanakan pengisian Kuisioner oleh 17 responden dan mengevaluasi Kuisioner Maturitas SPIP sebanyak 35 kuisioner.
Dengan dilaksanakannya Kegiatan Pra Penilaian oleh Tim Penilai Internal (TPI Sekretaris Inspektorat Jenderal (Setjen) Kemenkes RI dalam rangkan menuju Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) bisa menjadikan Poltekkes Kemenkes Jakarta I menjadi Satker Zona Intergritas (ZI) Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) .