COVID-19

Poltekkes Kemenkes Jakarta I Mendukung SP4N LAPOR! KemenPAN RB

Poltekkes Kemenkes Jakarta I Mendukung SP4N LAPOR! KemenPAN RB

Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Kemenkes Jakarta I selalu berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Salah satu bentuk komitmen tersebut adalah dengan mendukung Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!), yang diinisiasi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB).

Apa Itu SP4N LAPOR!?

SP4N LAPOR! merupakan sistem nasional yang memungkinkan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan pengaduan terkait pelayanan publik dengan mudah dan cepat. Sistem ini menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah dalam upaya meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan publik.

Komitmen Poltekkes Kemenkes Jakarta I

Sebagai institusi pendidikan tinggi di bidang kesehatan, Poltekkes Kemenkes Jakarta I memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan pelayanan yang prima kepada mahasiswa, staf, dan masyarakat. Dukungan terhadap SP4N LAPOR! adalah salah satu langkah nyata untuk memastikan setiap suara masyarakat didengar dan ditindaklanjuti dengan baik.

Dengan mendukung SP4N LAPOR!, Poltekkes Kemenkes Jakarta I berharap dapat:

  1. Meningkatkan Transparansi: Melalui platform ini, masyarakat dapat memantau perkembangan pengaduan yang mereka sampaikan, sehingga proses penanganannya menjadi lebih transparan.
  2. Memperbaiki Kualitas Pelayanan: Setiap masukan dari masyarakat akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan oleh Poltekkes Kemenkes Jakarta I.
  3. Meningkatkan Partisipasi Publik: SP4N LAPOR! memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk lebih aktif dalam mengawasi dan memberikan masukan terkait pelayanan publik.

Cara Mengakses SP4N LAPOR!

Masyarakat dapat mengakses SP4N LAPOR! melalui beberapa cara, antara lain:

  • Mengunjungi website SP4N LAPOR!: https://www.lapor.go.id/
  • Mengunduh aplikasi SP4N LAPOR! di Google Play Store atau App Store.
  • Mengirim SMS ke nomor 1708 dengan format: LAPOR#isi pengaduan.
  • Menyampaikan pengaduan melalui media sosial SP4N LAPOR!, seperti Twitter, Facebook, dan Instagram.

Langkah-langkah Pengajuan Pengaduan

  1. Registrasi: Masyarakat perlu melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan akun.
  2. Penyampaian Pengaduan: Setelah terdaftar, pengaduan dapat disampaikan melalui form yang tersedia, dilengkapi dengan bukti atau dokumentasi pendukung.
  3. Pemantauan Pengaduan: Pengaduan yang sudah disampaikan akan mendapatkan nomor tiket yang dapat digunakan untuk memantau status pengaduan tersebut.

Poltekkes Kemenkes Jakarta I dan SP4N LAPOR!

Sebagai wujud dukungan terhadap SP4N LAPOR!, Poltekkes Kemenkes Jakarta I telah menyediakan berbagai fasilitas untuk memudahkan akses masyarakat, seperti:

  • Pusat Informasi dan Pengaduan: Tersedia di kampus untuk membantu masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduan melalui SP4N LAPOR!.
  • Sosialisasi dan Edukasi: Poltekkes Kemenkes Jakarta I secara rutin mengadakan sosialisasi tentang pentingnya SP4N LAPOR! dan bagaimana cara menggunakannya kepada seluruh civitas akademika dan masyarakat sekitar.

Poltekkes Kemenkes Jakarta I yakin bahwa dengan dukungan penuh terhadap SP4N LAPOR!, pelayanan publik di institusi ini akan semakin baik dan memenuhi harapan masyarakat. Mari bersama-sama kita wujudkan pelayanan publik yang lebih transparan, akuntabel, dan berkualitas.

Bagikan halaman ini: