SK Perubahan Orthotik Prostetik & Keperawatan Gigi
Diterbitkan pada 06 Agu 2019, 10:50 WIB
di Informasi Akademik
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor B/2107/A4.1/HK.01.01/2019 dengan ini menyatakan bahwa dilakukan perubahan Program Studi Orthotik Prostetik Program Diploma Empat menjadi Program Studi Ortotik dan Prostetik Program Sarjana Terapan, dan Keperawatan Gigi Program Diploma Tiga menjadi Program Studi Kesehatan Gigi Program Diploma Tiga pada Politeknik Kesehatan Kementrian Kesehatan Jakarta 1 di Jakarta yang diselenggarakan oleh Kementrian Kesehatan.