Tupoksi Unit Komputer
Unit Komputer / Teknologi Informasi
Unit Teknologi Informasi Poltekkes Jakarta I adalah unit penunjang teknis di bidang pengolahan data dan informasi yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Direktur. Secara teknis fungsional dibina oleh Wakil Direktur I.
Tupoksi :
Mengumpulkan, mengolah menyajikan dan menyimpan data dan informasi serta memberikan layanan untuk program-program pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Fungsi :
a. Pengumpulan dan pengolahan data dan informasi
b. Penyajian dan penyimpanan data dan informasi
c. Pemberian Layanan dan pendayagunaan komputer
d. Pengembangan teknologi informasi
e. Pelaksanaan urusan tata usaha Unit Komputer/TI
f. Melakukan koordinasi dengan Subunit Unit Komputer/TI